1.000 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Sulteng
Palu – Para nelayan di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mendapatkan 1.000 sertifikat tanah gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembagian sertifikat tersebut sebagai bentuk program sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) nelayan 2017.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo mengatakan bahwa jumlah itu naik dibandingkan program SeHAT nelayan 2016 yang telah membagikan sebanyak 900 sertifikat saja.
“Tahun depan teralokasi 1.000 sertifikat untuk seluruh Sulteng,” kata Hasanudin seperti dilansir Antara, Kamis (7/7).
Dia mengungkapkan bahwa tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten di beberapa daerah sasaran program SeHAT nelayan sudah melakukan sosialisi program tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI) DKP Sulteng, Iffat mengatakan bahwa ini bisa menjadi kesempatan bagi nelayan mendapatkan legalitas formal atas kepemilikan lahannya.
Menurutnya, para nelayan diberikan penjelasan terkait sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh melalui program SeHAT itu antara lain membantu nelayan dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal.
“Bantuan itu dapat digunakan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan, pengolahan atau kegiatan usaha diversifikasi lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi produktif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Adapun tujuan lain program seHAT nelayan adalah memberikan kepastian atau status hukum atas kekayaan (aset) milik nelayan.
“Juga untuk memberikan jaminan pada nelayan dalam meningkatkan kualitas permukiman,” jelasnya. (ak)