Tingkatkan Kapasitas Aleg, DPRD MTB Gelar Bimtek
Jakarta, indonesiatimur.co – Untuk meningkatkan kapasitas anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Sekretariat DPRD MTB gelar bimbingan teknis (Bimtek). Kali ini Bimtek yang diikuti Pimpinan dan anggota DPRD tentang bagaimana menilai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah pada akhir tahun anggaran, berdasarkan Permendagri no 73 tahun 2009.
Sekretaris Dewan (Sekwan) MTB Herry Lerebulan, menjelaskan kalau kegiatan bimtek yang berlangsung di Luminor Hotel, Jakarta, dari tanggal 22 – 25 April ini selain meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD di daerah, juga adanya substansi pembahasan LKPJ Kepala Daerah yang progresnya bisa lebih baik untuk kedepan.
“Ya semoga usai mengikuti kegiatan ini, bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi para aleg kita di daerah. Terkhususnya tentang kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan asli daerah, ” tandasnya.
Menurut dia, kalau menilai laporan pertangung jawaban tentang Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu sudah biasa, mengingat baik DAU dan DAK sudah ada petunjuk teknis atau juknis. Berbeda dengan LKPJ kepala daerah.
Dalam kegiatan yang melibatkan 25 anggota DPRD MTB beserta para pendamping dan sekwan, melibatkan narasuber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Direktur Kewaspadaan Nasional Dr. Akbar Ali, dengan materi tentang pemilihan umum, serta materi inti dari Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Simon Saimima.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten MTB Pola Laratmase, menambahkan kalau kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi pihaknya dalam menjalankan tugas dan fungsi dari DPRD. Apalagi setiap tahun ada perubahan regulasi. Untuk itu perluh adanya pendalaman kepada pihaknya.
“Inikan mengenai tangungjawab kita juga dalam pengawasan kepada pemerintah daerah dalam fungsi anggaran, pengawasan maupun legislasi. (it-01)