Daerah Maluku 

Pemkab Malra Usulkan 3 Jalan Ubah Status

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Maluku Tenggara ( Malra) mengusulkan perubahan status jalan kabupaten naik menjadi jalan nasional.
“Peningkatan status ini perlu di lakukan agar dapat diperhatikan pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas PU Kabupaten Maluku Tengara, Nurjanah Yunus di Ambon, Selasa (3/7).

Dia mengatakan, Pemkab Malra sudah usulkan 3 ruas jalan statusnya di rubah, yaitu 2 jalan berstatus Kabupaten dan 1 jalan Provinsi ditingkatkan menjadi Nasional sesuai kriteria dan aturan pemerintah.
“Karena memang selama ini jalan di Kabupaten Maluku Tengara 70% mengalami kerusakan dan perlu perhatian khusus oleh pemerintah,” paparnya.

Dia mengakui, bahwa Kabupaten Malra memiliki 2 pulau yaitu Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil, yang hampir 70% kondisi jalan dinyatakan rusak.
“Karena itu kami memberikan usulan kepada pemerintah Provinsi untuk meningkatkan status jalan Kabupaten menjadi Nasional. Di pulau Kei Besar 70% kondisi jalan dinyatakan rusak hanya 30% sisanya baik. Untuk Kei kecil tidak ada masalah. Oleh karena itu Pemkab terus berupaya meningkatkan kondisi pemantapan jalan sesuai dengan sandar status jalan Nasional yaitu minimal 60%,” jelasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.