Daerah Maluku 

Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kelurahan, Pempus Kucurkan Rp 7,3 M

Ambon, indonesiatimur.co – Sebagai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan, Pemerintah Pusat (Pemus) mengucurkan dan sebesar Rp 7,3 M untuk 20 kelurahan di Kota Ambon.

Hal ini diungkapkan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
(Asisten II), Roberth Silooy, saat membuka sosialisasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendanaan kelurahan, di Hotel Marina- Ambon, pada Kamis (12/03/2020).

Menurutnya, alokasi bantuan pendanaan kelurahan tersebut
dikucurkan Pempus lewat APBN.

“Bantuan Pendanaan Kelurahan bertujuan untuk mempercepat
Peningkatan Kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka
kemiskinan serta memperkecil kesenjangan pendapatan di
masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan
MENDAGRI No 130 TAHUN 2018, yang dinyatakan bahwa kegiatan
pembanguan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk
membiayai pelayanan dasar sosial,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta para Lurah untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran kelurahan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, aspek positif lain dari bantuan tersebut, adalah kegiatan sarana prasarana kelurahan. Kegiatan sarana
prasarana yang dimaksud meliputi kegiatan pengadaan,
pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana di bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan,
transportasi dan lingkungan.

“Anggaran yang diberikan juga dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan
masing-masing, antara lain pengelolaan kegiatan pelayanan
kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, kegiatan
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah,”terangnya.

Silooy menambahkan, kegiatan lain yang menyangkut
ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
serta kegiatan yang menyangkut kesiapsiagaan masyarakat dalam
menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya, juga
dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran yang
diberikan.

Selain itu, dia juga mengingatkan para Lurah untuk
cermat dalam mempelajari esensi dari bantuan pendanaan
kelurahan tersebut.

“Anggaran Kelurahan lewat Dana Alokasi Umum yang dikucurkan
Pemerintah Pusat tahun 2020 untuk bantuan pendanaan di Kota
Ambon sebesar 7,3 milliar, karena itu para lurah harus betul-betul mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat
sesuai dengan ketetapan hasil musyawarah pembangunan yang
dilaksanakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Diharapkan, lewat bantuan pendanaan yang kemudian dimanfaatkan
untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan
masyarakat di kelurahan dapat menggerakkan ekonomi,
meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik dan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota
Ambon kedepan. (it-02/MCAMBONMCAMBON)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.