Hukum Maluku 

Dilapor Ke Polisi, MRFT Berikan Hak Jawab

Namlea, indonesiatimur.co – Usai dilaporkan ke pihak kepolisian. MRFT yang merupakan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Buru, dari Partai Gerinda, akhirnya angkat bicara soal laporan yang membawa namanya ke pihak kepolisian.

Kepada wartawan, MRFT menyatakan akan menanggapi terkait pelaporan dirinya ke Polres Pulau Buru yang dilakukan oleh Ahmad Bazergan, yang tak lain adalah sahabat dekatnya.

MRFT mengaku akan memberikan penjelasan permasalahan yang sebenarnya terjadi bila nanti dirinya dipanggil pihak kepolisian guna mengklarifikasi perihal pelaporan tersebut.

“Saya akan bertanggungjawab. Ketika nanti dipanggil oleh pihak kepolisian, tentunya saya juga punya hak untuk menyampaikan peristiwa yang tidak mungkin seutuhnya benar yang disampaikan oleh sahabat saya. Saya juga punya hak menyampaikan apa yang saya ketahui dari peristiwa yang terjadi antara saya dam sahabat saya, Mad Bazergan. Prinsipnya saya siap menghadapi itu dan saya menunggu apabila akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” tandas MRFT pada Kamis (29/10/2020).

Dia mengatakan, soal tuduhan dugaan hutang-piutang antara dirinya dan sahabatnya, sebenarnya tidak perlu masuk ke ranah hukum.

“Tidak harus sampai ke situ dan kita bisa membicarakan hal ini secara baik-baik. Tapi saya tetap menghargai langkah yang telah diambil sahabat saya Mad Bazergan, dan saya akan mentaati dan mengikuti proses yang akan dilakukan pihak kepolisian, andaikata apa yang dilaporkan ini memenuhi unsur pidana. Kalau berbicara hutang piutang ini bukan domainnya pihak kepolisian karena ini perdata. Saya prinsipnya tetap menghargai langkah yang telah diambil sahabat saya dan saya akan hadir bila diundang pihak kepolisian apabila hendak dimintai keterangan, ” jelas MRFT yang biasa dipanggil Ade.

Dia menjelaskan bahwa uang yang menjadi sumber permasalahan antara dirinya dengan sahabatnya itu adalah uang yang diberikan Ahmad sebagai andil membantu dirinya saat pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

“Yang bersangkutan saya akui punya andil membantu saya, dan itu ikhlas dan tidak ada kesepakatan tertulis antara saya dengan dia, dan mungkin karena budi baik Pak Mad Bazergan itu belum terbalas sesuai harapan yang beliau inginkan, jadi ada muncul masalah ini. Jadi bukan hutang piutang. Jika dibilang ada kwitansi, nanti kita lihat apakah betul saya tandatangani atau tidak,”ungkapnya.

Bahkan ditanya mengenai jumlah uang yang ada dalam pelaporan, dirinya mengaku belum mengetahui dan akan memastikannya tentang besaran pasti.

“Nah itu. Saya belum tau, nanti saya cek. Sesuai tidak. ” Jelas ade.

Sementara itu, sumber lain yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama MRFT muncul setelah sebelumnya MRFT mendapat panggilan dari penyidik KPK terkait gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Buru.

“Pak Ade dipanggil dan beliau hadiri panggilan itu dan sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama 9 jam,”jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari sumber inilah muncul dugaan adanya kemungkinan pemutar balikan fakta kasus penggelapan MRFT. Diduga ada pihak yang membuat sabotase, seakan Ade lah yang mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi. Padahal ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi biasa dan bukan sebagai pelapor.

Sebelumnya, Ahmad Bazargan dengan diwakili tiga kuasa hukumnya masing-masing, Harkuna Litiloly, Yanto Laratu dan Ajid Titahelu, mendatangi SPKT Polres Pulau Buru menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Wiraatmaja.

Di SPKT, ketiganya dilayani Kanit SPKT Aipda Sufri, namun setelah membaca isi laporan dan bukti yang dibawa tiga pengacara muda ini, Sufri dengan singkat menjelaskan, laporan tersebut mereka terima untuk diteruskan kepada pimpinan.

“Karena isi surat ditujukan langsung ke Kapolres, maka surat itu tidak langsung kita proses, tapi terlebih dahulu akan diperlihatkan kepada pimpinan untuk mendapat petunjuk lebih lanjut,” ujar Kanit SPKT. (it-05)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.