Hukum Maluku 

Polres KKT Respon Laporan, Senin Ketua DPRD Dimintai Keterangan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menindaklanjuti laporan KETUA DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri, pada 28 Mei 2021.

Untuk itu, pada Jumat (04/06/2021), Polres KKT telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPRD untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah dapat surat panggilan sejak Jumat kemarin untuk menyampaikan keterangan, terkait dengan pengaduan saya. Panggilan ini juga untuk memenuhi syarat dalam proses penyidikan dan penyelidikan nanti. Panggilan ini akan ditindaklanjuti dari sisi hukum acara. Dengan adanya panggilan ini ini, menunjukkan bahwa polisi sangat serius menanggapi aduan saya, sudah pasti ini ditindaklanjuti ke ranah penyidikan dan penyelidikan. Saya pasti akan datang penuhi panggilan itu pada Senin besok ,”jelasnya.

Batlayeri katakan, dengan memenuhi panggilan ini maka selanjutnya akan ada proses penyidikan dan penyelidikan. “Sudah tentu proses ini akan jalan sesuai dengan tata cara beracara hukum, sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Ini menunjukkan proses ini terus berlanjut,”tandasnya pada media ini Minggu (06/06/2021).

Menurutnya, saat penuhi panggilan Polres KKT, dia akan menambahkan beberapa berkas yang perlu ditambahkan, serta keterangan yang mengacu pada KUHP pasal 310, 311 dan 37 serta undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 hingga ayat 3.

“Proses ini berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang nanti akan diambil, teristimewa terkait dengan unsur fitnahan yang sudah tertulis dan yang mengarah pada fitnah,”ungkapnya.

Batlayeri menjelaskan, sudah terbukti menulis mosi tidak percaya yang terdiri dari 6 poin tersebut, hingga saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu nanti ranah hukum yang akan menjadi jembatan terhadap proses pertanggungjawaban dan pembuktian terhadap 6 poin tersebut.
“Hal inilah yang menjadi alasan saya bertindak, agar kedepan tidak ada politisi atau wakil rakyat yang sewenang-wenang dengan pendekatan mayoritas lalu menganiaya kebenaran dan keadilan, tanpa dilandasi perundang-undangan.
Saya kira ini juga bagian dari proses pendewasaan berpolitik, pendewasaan atas kesadaran hukum, bahwa kita bukan menjadi politisi dan pejabat yang lalu bersifat liberal menurut mayoritas atau pribadi, tetapi ada ranah hukum yang mengatur tata krama kita, termasuk perkataan-perkataan baik tertulis maupun lisan itu pun dijaga, supaya tidak menimbulkan masalah tindak pidana,”terangnya.

Ketika ditanya apakah tidak ada langkah-langkah mediasi untuk berdamai?Dia menjawab bahwa jalan perdamaian sudah buntu. Sehingga ranah yang paling adil dan yang paling jujur itu adalah ranah hukum, yang dimulai dari pihak Kepolisian sebagai supremasi penegakan hukum itu sendiri.

“Saya sudah mencoba menunggu ke- 17 orang itu hingga kemarin. Saya minta ada kesadaran kolektif supaya kita bisa menjalankan tugas-tugas. Namun sepertinya mungkin mereka punya sandaran sandaran yang dianggap benar dan mereka bisa membuktikan secara hukum untuk bisa dipertanggungjawabkan terhadap 6 poin yang menurut saya fitnahan itu. Intinya, sampai saat ini saya masih tetap terbuka, saya menunggu kesadaran totalitas itu. Kalau sudah merasa bersalah karena mendzolimi, memfitnah orang, tentu kita harus tahu diri dong. Mungkin mereka mau berjalan dengan dengan pepatah bilang penyesalan itu datangnya dari belakang. Saya hanya ingatkan jangan menyesal besok Kalau sampai ada keputusan hukum nanti. Kita tidak boleh bersandiwara dalam memaafkan karena memaafkan itu harus dari ketulusan,”tegasnya.

Dia mengakui bahwa sebagai Ketua DPRD, secara emosional hal ini sangat mengganggu. Karena sebagai seorang pemimpin, dirinya tidak tega mempolisikan anggotanya sendiri. “Dari sisi etika kepemimpinan, tidak boleh. Namin laporan ini bisa menjadi sandaran dasar untuk pendewasaan berpolitik, pendewasaan bertutur kata, mengatur kalimat dengan baik. Mudah-mudahan ada hikmat kesadaran yang merubah cara pandang bahwa anggota DPRD itu mestinya punya cara berpikir yang progresif, nggak harus ngelantur di tengah-tengah tugas mulia,”harapnya.

Batlayeri mengakui,kedatangannya ke Polres nanti belum didampingi kuasa hukum, Karena kuasa hukumnya masih ada agenda lain. Namun demikian mereka sudah memberikan advice kepadanya untuk menambahkan beberapa hal yang terkait dengan 6 poin di mosi tidak percaya itu, yang terkesan fitnah. “Walaupun kuasa hukum belum bisa mendampingi, namun mereka tetap memantau dan ikuti perkembangan nanti. Setelah diperiksa saya akan laporkan ke kuasa hukum dan akan menjadi sandaran untuk mereka dalam melakukan pendampingan sekaligus advokasi terhadap persoalan ini,”katanya..

Terkait penambahan yang akan disampaikan ke pihak penyidik Polres KKT, dia mengakui ada beberapa advice yang akan di tambahkan dan melengkapi laporan atau pengaduan itu, dengan sasaran untuk tercapainya tuntutan pasal-pasal terkait dengan fitnahan dan pencemaran. “Untuk fitnah dan pencemaran ini tidak kurang dari 3 pasal. Mungkin juga akan ditambahkan dengan undang-undang ITE yang terkait dengan penyebaran hal yang tidak benar yang perlu dibuktikan. Itu pun masuk unsur fitnah dan kami sudah screenshot berbagai bukti-bukti penyebaran, termasuk partai juga di sana,”bebernya.

Dengan adanya mosi tidak percaya itu. Batlayeri mengakui secara pribadi dirinya merasa terusik. Keluarganya pun merasa difitnah dan Partai Demokrat juga merasa terganggu dengan cara-cara politik yang pesannya mengabaikan nilai-nilai regulasi dan rasional, karena lebih pada pendekatan mayoritas diktator yang ingin memakai mayoritas dan mengabaikan hukum. “Saya juga sudah konsultasi dengan pimpinan partai dan mengatakan kalau tidak ada itikad baik lanjut saja. Jangan merayu rayu orang. Jadi diperkirakan langkah saya akan sampai di pengadilan,”katanya.

Ditanya tentang kemungkinan adanya laporan balik , Batlayeri mengatakan terserah saja. Namun sebagai ketua DPRD dia lebih tahu semua.” Tidak ada masalah jika ada laporan balik. Semua orang punya hak untuk melaporkan orang. Polisi tetap profesional. Ini sejarah baru. Pelajaran bagi generasi kedepan agar tidak berpolitik seperti ini, harus memiliki kematangan berpolitik. Ini berharga dan akan jadi cerita,”tuturnya.

Dirinya berpesan agar masyarakat bisa mengawal laporan ini secara langsung dan berikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian. Polisi akan bekerja secara proporsional dan profesional . “Ini masalah harus kita benahi bersama, karena merupakan lembaga terhormat milik rakyat, agar tidak berjalan seperti ini dan tidak ada dasar-dasar yang prinsip mengutamakan ego pribadi dan lain-lain. Nah ini yang harus dibenahi secara hukum. Saya percaya proses ini akan tuntas. Saya juga sudah menerima masukkan dan dukungan, baik secara pribadi langsung atau melalui handphone. Saya juga bertemu dengan mereka secara pribadi maupun berkelompok dan organisasi. Intinya ini solusi yang terbaik untuk menata lembaga ini kedepan,”tutupnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.