Daerah Maluku 

Satlantas Polres Keptan Lakukan Gakum Angkutan Odol Di Kota Saumlaki

Saumlaki, indonesiatimur.co – Para personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, melakukan penegakan hukum (Gakum) bagi kendaraan angkutan Over Dimension dan Over Loading (Odol), yang melintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan. Keberadaan angkutan Odol di jalanan, selain dapat mempercepat kerusakan jalan dan perlambatan lalu lintas, juga dapat menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan.

“Angkutan dengan kelebihan muatan selain memicu kerusakan jalan, juga membahayakan bagi pengendara lainnya. Bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar salah satu personil Satlantas kepada media ini, Jumat (04/02/2022).

Para personil menyampaikan dalam giat dimaksud, akan bakal langsung melakukan penindakan tilang pada kegiatan mendatang bagi kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (Odol) yang masih melanggar.

“Kedepan kita akan lakukan tindakan tegas dan tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload dan Over Dimensi kita akan tilang karena sudah pernah diingatkan terlebih dahulu,” imbuh personil Satlantas. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.