Peserta SSDN Lemhanas RI Kunker ke Pemkot Ambon
Ambon, indonesiatimur.co – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menerima kunjungan 25 orang peserta Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 Tahun 2022 Lemhanas RI, yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (06/07/2022).
Rombongan ini dipimpin Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kependudukan Lemhannas RI, Irjen Pol. Agus Sukamso. Menurutnya, kunker ini merupakan bagian dari praktik lapangan PPRA 64 Lemhanas ke Provinsi Maluku.
“SSDN ini adalah penutup program pembelajaran tahap pertama untuk mencari data yang bersifat strategis ke beberapa daerah untuk dibahas dan disampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.
Dikatakannya, selama berada di Kota Ambon, peserta PPRA 64 Lemhanas RI telah melakukan kunker ke beberapa tempat, yakni Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Pertamina Maluku dan Universitas Pattimura. Rombongan juga dijadwalkan akan mengunjungi Polda Maluku serta Museum Siwalima.
“Dari kunker tersebut, kami sudah menerima banyak masukan, data, dan aspirasi dari Pemerintah Provinsi dan DPRD sehingga hari ini kita lakukan pendalaman di Pemkot Ambon, kira – kira apa yang dapat kita bahas di Lemhanas nanti,” ujarnya.
Kepada wartawan usai diterima Pj Wali Kota, dirinya memuji Kota Ambon, yang dikatakan manise dan orang-orangnya terlihat bahagia.
Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada peserta PPRA 64 Lemhanas RI yang menjadikan Pemkot Ambon sebagai tujuan SSDN.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Ambon memaparkan kondisi kota Ambon yang meliputi Gambaran Umum, Kearifan Lokal, dan Pelaksanaan Pembangunan.
Dalam paparannya, Wattimena menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi kota Ambon yakni meliputi persentase penduduk miskin yang mencapai 5,02 persen. Tingkat Pengangguran terbuka 11,32 Persen, hingga persoalan sampah yang menjadi salah satu prioritas untuk dibenahi Pemkot.
Pj Wali Kota berharap apa yang di sampaikan kepada peserta PPRA 64 Lemhanas RI bisa menjadi bahan kajian. “Siapa tahu bisa menjadi kebijakan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Kota Ambon dan di Maluku,”harapnya.
(it-02)