Daerah Maluku 

Batmomolin : Anggaran Satpol PP KKT Tak Sesuai Volume Kerja

Saumlaki, indonesiatimur.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, belum lagi melakukan tugas-tugas pengawalan terhadap kepala daerahnya. Tak sebatas itu, termasuk pelayanan pemadam kebakaran hingga penambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui alat pemadam kebakaran.

Dengan beban-beban tugas tersebut, dilihat dari sisi anggaran yang dikucurkan, sangat tidak relevan bila di bandingkan dengan beban kerja dimaksud. Alhasil, dengan adanya tudingan miring yang berkaitan dengan dugaan penyeleweangan perjalan dinas fiktif tahun 2021 lalu, mendorong Kepala Satpol PP KKT Damianus Batmomolin, berang. Bagaimana tidak, tuduhan tersebut lebih mengarah kepada fitnah. Apalagi dengan melampirkan kode rekening, yang seolah-olah menjust bahwa benar telah terjadi penyelewengan atau penggelapan anggaran-anggaran itu.

“Kode rekening serta nilai satu mata kegiatan untuk perjalan tidak sama dengan yang ada pada DPA kita. Jangan mengarang indah, menggiring opini bahwa benar ada permainan kotor dalam dinas,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, tahun 2021, pagu anggaran yang dikucurkan bagi satuannya sangatlah kecil. Dimana dari jumlah tersebut tidak relevan dengan kondisi saat itu. Sebab menurut dia, di tahun 2021 lalu, pemerintah telah melonggarkan kegiatan perkantoran maupun aktivitas masyarakat. Dimana pagu anggaran yang dikucurkan, dibagi untuk item-item yang telah ditentukan, seperti belanja gaji, uang jaga dan uang lembur.

“Kalau bicara fiktif, artinya kita itu tidak lakukan perjalanan dinas, tetapi anggarannya dicairkan. Sementara selama tahun itu, terjadi pemangkasan anggaran cukup besar kan, tetapi tidak pada tugas-tugas pengawalan kepada kepala daerah, maupun tamu VIP dari luar daerah,” tandasnya yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Junus Batlayeri, Kamis (21/07/2022).

Belum lagi, selain menjalankan tugas pengawalan kepada kepala daerah, petugas Satpol juga harus melakukan perjalanan ke kecamatan-kecamatan guna melakukan penagihan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (Apar). Apalagi di tahun 2020, pasca Pandemi Covid-19 melanda seantero negeri ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Kita ikut membantu memaksimalkan PAD dengan melakukan penertiban pelanggaran terhadap Perda dan Perkada. Tahun 2021 itu, pernahkah saat kepala daerah melakukan perjalanan dinas ke kecamatan-kecamatan, petugas satpol tak ada yang dampingi? Kondisi perjalanan dinas saat itu, kendaraan saja keok, apalagi manusia,” keluhnya.

Dirinya melanjutkan, bahkan sebagai kepala satuan, dirinya lebih banyak menolak untuk melakukan perjalanan dinas mendampingi kepala daerah. Hal itu dilakukan, lantaran adanya keterbatasan anggaran. Dengan jumlah personil 212 anggota, di bandingkan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang hanya 40-70an orang, bagaimana pihaknya bisa mensiasati itu.

“Ratusan juta rupiah itu mau ambil dari mana? Sejak kapan Pol PP itu bisa melakukan perjalanan dinas fiktif? Hampir sebagian besar kunjungan kepala daerah ke kecamatan-kecamatan, saya tidak ikut. Kasihan anggota-anggota saya, kue itu harus kita bagi untuk mereka yang kawal kepala daerah,” tandas Kasat.

Dirinya pun menegaskan, bahwa selama menjabat, tidak pernah satu kali pun, dirinya menyimpan dokumen-dokumen keuangan di ruang kerjanya. Semuanya tersimpan pada ruang perencanaan. Hal itu, menunjukan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi keuangan. Padahal, bisa saja, sebagai kepala satuan, dirinya memerintahkan untuk mengamankan dokumen-dokumen tersebut di ruang kerjanya sendiri. Tetapi hal itupun tidak dilakukannya.

Lebih lanjut kata Batmomolin, mestinya memberikan data yang benar sehingga tidak terjadi yang namanya fitnah. Lalu juga menyentil paket meeting dalam kota (KKT) (kode rekening 5.1.2. 23.04) pengawalan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berjumlah Rp309 juta, diduga tak berjalan sebagaimana mestinya tetapi dinyatakan terlaksana hampir mendekati seratus persen ini juga tidak benar, sebab item tersebut tidak ada pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol PP.

Mendampingi Kasat Pol PP, juru bicara Pemda KKT, Kadis Kominfo Junus Batlayeri, turut menjelaskan bahwa, Satpol PP telah melakukan hal terbaik untuk pengamanan perda maupun tugas-tugas rutinitas. Dimana bukan saja pengamanan untuk kepala daerah, tetapi juga bagi pejabat dari provinsi, maupun dari pusat.

“Penyertaan anggaran yang begitu kecil. Untuk ke kecamatan-kecamatan saja hanya Rp52 juta dalam setahun. Tetapi petugas Satpol PP mampu melakukan kegiatan-kegiatan di tengah keterbatsan. Untuk ke luar daerah, kita Pejabat Eselon II, sekali jalan itu bisa Rp20 jutaan. Lantas kalau pagu Rp80 jutaan dalam setahun, kira-kira cukup tidak?” tandas Batlayeri. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.