Daerah Maluku 

Ini Bentuk Komitmen Tim Hukum dan Advokasi GPM Sejahtera Bersama Dinas P3AP2KB KKT

Saumlaki, indonesiatimur.co
Tim Hukum dan Advokasi Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Sejahtera bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), bersama-sama membangun komitmen untuk bergandeng tangan dengan kelembagaan-kelembagaan terkait di Bumi Duan Lolat membangun dan menumbuhkan semangat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jemaat GPM Sejahtera, Cartes Asbit Rangotwat, S.H., M.H., kepada indonesiatimur.co usai melakukan silaturahmi dan koordinasi bersama Kepala Dinas P3AP2KB KKT Elisabeth Werembinan, di ruang kerjanya, Jumat (28/07/2023), dimana dirinya saat itu turut didampingi Wakil Sekretaris Jemaat Diaken Ricky F. Malisngorar, S.H., M.H., beserta Anggota Tim yang diwakili oleh Divisi Pendampingan dan Advokasi Efradus Garlos Falirat, S.H., M.H.

Dijelaskan Cartes Rangotwat, pertemuan tersebut adalah sebagai langkah awal sekaligus suatu bentuk perhatian serius dan komitmen Jemaat GPM Sejahtera melalui Tim Hukum dan Advokasi untuk bergandeng tangan bersama kelembagaan terkait lainnya di daerah, termasuk Dinas P3AP2KB setempat untuk mendukung pemerintah daerah dalam membangun dan menumbuhkan semangat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi di Tanimbar.

“Pihak Gereja telah berkomitmen bersama kelembagaan terkait lainnya untuk mendukung pemerintah daerah dalam membangun dan menumbuhkan semangat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inilah langkah awalnya sehingga kami datang silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan pihak dinas,” ungkap Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jemaat GPM Sejahtera ini.

Dirinya menguraikan, Gereja melalui Tim Hukum dan Advokasi yang telah dibentuk adalah sebagai bagian dari salah satu Badan Pembantu Pelayanan Gereja yang berkomitmen membantu Pemda dan Aparatur Penegak Hukum untuk ikut membangun dan menciptakan masyarakat Tanimbar yang taat dan patuh terhadap hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta secara khusus membantu mencegah dan menanggulangi berbagai kasus-kasus hukum diantaranya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup meningkat akhir-akhir ini di Tanimbar.

“Hal inilah yang mendasari sehingga pentingnya membangunan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak terkait, salah satunya Dinas P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” pungkas Cartes.

Selain itu, Majelis Pendamping Tim Hukum dan Advokasi Jemaat GPM Sejahtera yang pernah menjabat sebagai Kasubag Bantuan Hukum Pemda KKT, Ricky F. Malisngorar, S.H., M.H., uang turut dikonfirmasi katakan, sudah seharusnya semua pihak mulai mengambil peran untuk bersinergi bersama Pemda dan Lembaga Hukum lainnya untuk memerangi berbagai kasus Tindak Pidana yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan.

“Tim Hukum dan Advokasi Jemaat Sejahtera dibentuk, salah satunya untuk konsen pada perlindungan perempuan dan anak karena warga jemaat juga adalah anggota masyarakat sekaligus Warga Negara Indonesia yang harus memiliki kesadaran dan pemahaman hukum yang baik,” ujar Malisngorar.

Si kesempatan yang sama, Elisabeth Werembinan, sebagai Kadis P3AP2KB KKT menyambut baik serta berterima kasih atas perhatian Jemaat GPM Sejahtera untuk mau dan berinisiatif terlibat membantu pemerintah daerah melalui Dinas yang dipimpinnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya berharap agar sinergitas ini perlu terus dibangun kedepannya dalam mewujudkan program-program bersama yang bermanfaat bagi generasi masa depan anak-anak Tanimbar,” ucap Werembinan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.