Melalui “Giat Minggu Kasih”, Kapolres Kepulauan Tanimbar Sikapi Permasalahan Nelayan Andon
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Dalam kesempatannya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., berkunjung ke Desa Themin, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Minggu (27/08/2023).
Di kesempatan itu untuk mewujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat), orang nomor satu Institusi Polres Kepulauan Tanimbar ini bersua melalui kegiatan ‘Minggu Kasih’ dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Wermaktian, Pemerintah Desa dari 5 Desa se’Kecamatan Wermaktian (Lima Satu Seira) para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lima Satu Seira, para Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) pencari Telur Ikan Terbang (Nelayan Andon) kurang lebih 70 orang, dan para pemuda Desa Lima Satu Seira, guna menyerap permasalahan, informasi, dan mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang menjadi gonjang-ganjing di Kecamatan Wermaktian belakangan ini.
Saat memimpin langsung giat Minggu Kasih dimaksud, Kapolres Kepulauan Tanimbar turut didampingi Kabagops AKP Hendrik Laisina, Kasat Reskrim AKP Handri Dwi Azhari, S.Tk, S.I.K., Kasat Polair IPDA Absalon Makini, Kapolsek Wermaktian IPTU Lucky Kora, Kanit Paminal Sipropam AIPDA Gayus T. Rahanra, beserta sejumlah Personel Polsek Wermaktian.
Mengawali sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu Program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Quick Wins Presisi POLRI yang sama juga dengan kegiatan Jumat Curhat.
“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih ini adalah untuk menyerap permasalahan, informasi, mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan,” ungkap Kapolres.
Dirinya juga menjelaskan, adapun latar belakang dirinya langsung bertandang ke Kecamatan Wermaktian ini, untuk menyikapi secara langsung tentang beberapa polemik yang diberitakan melalui Media Sosial terkait dengan kegiatan Nelayan Andon yang sangat simpang-siur, dikarenakan adanya saling menuding dan saling tuduh tentang adanya pungutan liar (Pungli).
Menurut Kapolres, terkait dengan masalah pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya dalam upaya mencari Telur Ikan Terbang di wilayah perairan Kecamatan Wermaktian ini, seharusnya tidak menjadi sesuatu hal yang menjadi perebutan. Sehingga menurutnya, jika ada Oknum Aparat atau masyarakat yang mengambil Telur Ikan Terbang secara paksa dari para Nelayan Andon, tentunya sangat disesalkan dan hal tersebut bahkan tidak boleh terjadi.
Ia bahkan menekankan bahwa jika terdapat indikasi pungli ataupun tindakan penyelewengan melanggar aturan yang dilakukan oleh Oknum Anggota POLRI, baik itu terhadap masyarakat maupun para Nelayan Andon di wilayah itu, maka segera ditindaklanjuti dengan cara melaporkan kepada pihaknya melalui Nomor Layanan Aduan yang telah tersedia maupun melaporkan secara langsung tindakan dimaksud.
“Ada empat Etika POLRI yang tidak boleh dilanggar oleh Anggota POLRI yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian. Sehingga apabila ada Anggota POLRI yang melanggar empat Etika tersebut, maka akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada para Nelayan Andon agar harus juga memiliki kelengkapan adminstrasi dasar dan pendukung sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat melakukan aktivitas di laut dengan baik dan tidak ragu untuk melaporkan jika terdapat oknum-oknum yang melakukan pemerasan atau pungli.
Kapolres juga berharap kepada Pemerintah Desa, para Pemuda dan para Nelayan Andon agar tetap selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, serta dapat berkoordinasi baik dengan para Pemilik Petuanan.
“Saat ini kita sudah memasuki tahun Politik sehingga jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar yang dapat memprovokasi, sehingga perlu untuk dicek terlebih dahulu kebenaran informasinya,” imbuhnya.
Sebelum menutup kegiatan tersebut, Kapolres memperkenalkan dan mensosialisasikan tentang Aplikasi POLRI berupa Super APP Presisi POLRI, yang mana melalui aplikasi tersebut, dapat mempermudah masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun informasi kepada pihak Kepolisian. Selain itu juga, masyarakat dapat membuat dan mengecek pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui aplikasi dimaksud.
Selanjutnya, kegiatan Minggu Kasih dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama Kapolres Kepulauan Tanimbar dengan seluruh peserta kegiatan yang hadir. (it-03)