Jaksa Beberkan Peran Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Taman Kota Tanimbar
Ambon, indonesiatimur.co – Peran mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Adrianus Sihasale, dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang korupsi proyek pembangunan Taman Kota Kabupaten setempat, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/07/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini berlangsung secara virtual dipimpin Hakim Jenny Tulak, menghadirkan terdakwa Adrianus Sihasale, pengawas proyek Frans Yulianus Pelamonia dan PPTK, Wilhelma Fenanlampir. JPU Kejati Maluku, Achmad Atamimi dalam dakwaannya mengungkapkan peran para tersangka dalam korupsi tersebut. Attamimi menyebutkan, dalam kasus ini, Adrianus Sihasale tetap melakukan pembayaran, meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak…
Read More