Hukum Maluku 

Terbukti Ilegal Fishing, Kenapa Kapal Tiongkok Ini Tidak Ditenggelamkan?

Ambon – Kapal MV Hai Fa milik Tiongkok yang terbukti mencuri ikan di perairan indonesia hanya dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta. Hukuman ini dinilai terlalu ringan dibandingkan seharusnya yakni ditenggelamkan sebagaimana dilakukan sebelumnya. “Penyidikan Hai Fa dilakukan oleh TNI AL, bukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ataupun satgas,” kata Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, Mas Achmad Santosa di Gedung KKP, Jakarta, seperti dilansir JPNN, Senin (23/3). Menurutnya, lanjut Achmad, pihaknya melihat ada yang ganjil dalam putusan tersebut. Pasalnya, dari tiga pasal yang didakwakan hanya satu yang dinyatakan terbukti. “Pertama,…

Read More
Hot Hukum Papua 

Dengan Bayar Rp.50 Ribu, Kapal Ikan Ilegal Ini Dapat Untung Triliunan

Jakarta – Sebuah Perusahaan kapal ikan di Papua kini tengah dalam penelusuran pihak kementerian kelautan dan perikanan. Pasalnya, diduga perusahaan kapal ikan tersebut kerap melalukan praktik ilegal fishing. “Perusahaan ini, memiliki 85 kapal yang masing-masing kapal dapat menangkap 1.000 ton ikan per tahun,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, seperti dilansir Tempo, 18/02. Susi menjelaskan, apabila dihitung harga per kilo ikan tongkol US$ 1 dikalikan dengan hasil tangkapan sebanyak 85.000 ton, maka mereka mampu meraup kocek sebanyak Rp 1 triliun per tahun. “Perusahan di Wanam, Papua, ini sedang kami…

Read More