Gorontalo Politik 

Para Caleg di Gorontalo Dibolehkan untuk Kampanye dalam Lapas

[foto: int]
[foto: int]
Gorontalo – Para peserta pemilu sebentar lagi akan menggelar kampanye terbuka. Momen itu tentunya menjadi kesempatan bagi para caleg untuk meraup dukungan dan simpati dari para calon pemilih. Kampanye bisa dilakukan di berbagai tempat, salah satunya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti yang terjadi di Gorontalo.

Kepala Lapas Gorontalo Raidar Sutarianto memberi kesempatan untuk para caleg berkampanye di dalam lapas. Hal itu dikarenakan, warga binaan lapas tak bisa ikut berkampanye di luar Lapas.

“Untuk Caleg bisa kampanye di dalam LP yang terpenting ada surat ijin dari pihak KPU. Karena pertimbangan keamanan, warga binaan tidak bisa ikut kampanye di luar,” ungkap Raidar Sutarianto, Kamis (13/3).

Hal itu sesuai yang diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi, Drs Muh. M Tuli. Dia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan warga binaan tidak diizinkan untuk bisa ikut kampaye diluar.

Menurut M Tuli, di dalam LP telah disiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Pemilih 302 orang.

“Sesaui ketentuan warga binaan tidak diizinkan untuk ikut kampanye ataupun pemilihan di luar lapas,” tergas Muh. M Tuli. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.