Hukum Sulawesi Tengah 

Wali Kota Palu; Bela Negara adalah Kewajiban Dasar Manusia

[foto: int]
[foto: int]
Palu – Wali Kota Palu Rusdy Mastura mengatakan bahwa bela negara merupakan sebuah kewajiban dasar manusia. Selain itu, hal tersebut juga sebagai kehormatan bagi tiap warga negara yang penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada negara dan bangsa.

Hal itu diungkapkan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Palu Muslimin Malappa pada dialog yang digelar Kesbangpol Palu kepada sejumlah pelajar dalam sebuah dialog di Gedung SMKN 1 Palu, Kamis (23/10/2014).

“Dalam kehidupan nyata, antara lain siskamling, menjaga kebersihan, mencegah bahaya narkoba, dan mencegah perkelahian antar kelompok,” ungkapnya.

Rusdy mengungkapkan bahwa melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi, baik nasional maupun internasional adalah hal yang harus dilakukan setiap warga termasuk siswa.

Menurutnya, kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan berkorban membela negara berdasarkan pasal 30 UUD 1945.

“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Dia menambahkan, suatu negara akan semakin kuat pertahanannya bila saja bangsa tersebut bersatu padu untuk memperjuangkan negaranya.

“Melindungi dan membela hak-hak yang dimiliki negara itu sendiri,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.