Daerah Hot Sulawesi Barat 

Mahasiswa Desak Kajari Palopo Copot Seorang Jaksa yang Terima Suap

suap

Forum Aliansi Mahasiswa Pemerhati Keadilan Hukum se Tanah Luwu, melakukan aksi unjuk rasa di kantor kejari Palopo. Mereka mendesak Kajari mencopot salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berinisial L.
Koordinator lapangan, Iwan Darmawan, mengatakan dirinya meminta agar jaksa yang memainkan masalah tersebut agar segera dicopot dari jabatannya. Mahasiswa menuding jaksa itu telah menerima uang sebesar 5 juta dari korban.
Ia menambahkan proses hukum kasus pemalsuan surat – surat sengekta tanah dinilainya tidak serius dan terindikasi terjadinya suap dan gratifikasi oleh oknum JPU.
Sementara korban, Nasrul, saat ditemui di kantor kejaksaan kota Palopo, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat pemilik tanah , Rintang, mehibahkan tanah kepada dirinya berapa tahun yang lalu. Setelah tanah tersebut dihibahkan kepada dirinya, tiba – tiba anak Rintang, Fitri langsung mengurus semua surat tanah yang telah dihibahkan kepada dirinya dengan melakukan pemalsuan surat – surat tanah.
Tak sepakat dengan Fitri yang mengurus pemalsuan surat tanah, Nasrul, langsung melaporkan Fitri kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews.com, untuk memproses P21 kasus tersebut agar segera kelar, jaksa Lili Mangiri, diberikan uang pelicin sebesar 5 juta.
Pemberian uang sebesar 5 juta kepada Jaksa Lili, melalui kuasa hukum Nasrul yaitu Yosep, dan setelah uang tersebut diserahkan kepada jaksa Lili Mangiri, kasus tersebut langsung di P21 kan hanya berselang 3 hari kemudian. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.