Dalam Waktu Dekat, Berkas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malra Dimasukkan

AMBON – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Junus Serang mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memasukan berkas untuk dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2013-2018 yang memenangkan pasangan incumbent tersebut.

“Kita sementara proses itu, dan dipastikan dalam waktu dekat sudah kita masukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk dibawa ke Mendagri guna ditetapkan jadwalnya,” ujar Serang kepada wartawan, Selasa (20/8) di Ambon.

Sementara itu, Assisten I Setda Maluku, Angky Renyaan ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini, berkas yang baru masuk ke Pemprov Maluku, untuk nantinya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI adalah berkas dari Pemerintah Kota Tual, sementara Kabupaten Malra masih dalam proses.

“Setelah kita berkoordinasi dengan Pemkab Malra, ternyata mereka sementara menyiapkan dokumen atau berkas pelantikan pasca keputusan MK yang membatalkan seluruh gugatan penggugat dan mereka jamin dalam waktu dekat berkas tersebut sudah tiba di Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti,” kata Renyaan.

Menurut Renyaan, Pemprov Maluku pada prinsipnya, hanya bertugas untuk menerima dan melanjutkan seluruh proses yang dibuat oleh Kabupaten/Kota.

“Makin cepat makin baik, agar roda pemerintahan disana tidak mengalami kekosongan,” katanya. (GKS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.