Hukum Sulawesi Selatan 

Bercanda di Bengkel, Pria Ini Pingsan Dihantam Obeng

[foto: wowunic.blogspot.com]
[foto: wowunic.blogspot.com]
Akbal (23), warga Kunjungmae, Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara,  Makassar, Sulawesi Selatan ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Korban pingsan setelah dipukul rekannya yang bernama Riswan dengan menggunakan obeng tumbuk, Kamis (10/10).

Orangtua korban, Daeng Nuddin saat  mendengar kejadian itu langsung datang ke tempat kejadian dan membawanya ke rumah sakit. “Saya datang ke lokasi kejadian dan membawa anak saya ke rumah sakit. Anak saya mendapat 12 jahitan di kening,” ujarnya, seperti dikutip beritakotamakassar.com, Jum’at jum’at (11/10).

Lebih lanjut, ayah korban menuturkan bahwa ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke ke kantor Polsek Galesong Utara.

“Persoalan ini saya sudah laporkan kepada pihak berwajib. Selain meminta pertanggung jawaban pelaku, saya juga meminta agar pelaku diberi ganjaran sebagai efek jera,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, akan tetapi berhasil diamankan anggota kepolisian sektor setempat beberapa saat kemudian.

Kapolsek Galesong Utara AKP Muhammad Syahrir mengatakan, pelaku berhasil diamankan dan diamankan bersama barang bukti obeng tumbuk. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan “Pelaku kami jerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Kata AKP Muhammad Syahrir,HS

Menurutnya, pelaku tersebut baru satu bulan keluar dari sel dengan kasus yang sama. “”Pelaku sudah diamankan dan ini adalah kejadian kali kedua yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya. [As]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.