Desember 2014, Komando Armada RI Kawasan Timur Tangkap 23 Kapal Ilegal
Seluruh kapal tersebut ditangkap oleh kapal perang Indonesia yang melakukan patroli khusus. Selain itu, juga diamankan hasil tangkapan ilegal sebanyak 160 ton ikan tuna dan cakalang.
Darihasil pemeriksaan, seperti dilansir lensaindonesia.com, kapal tersebut melakukan pelanggaran tentang pelayaran antara lain tidak memilki Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) lambung, tidak memilki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut(Siupal), dan yang lainnya.
Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie Hendrycus Sembiring Meliala meninjau kapal yang sudah diserahkan di Lantamal IX Ambon dan Lanal Tual, Senin (15/12). [ak)