Sebanyak 702 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di DO
Dalam SK bernomor 342 Tahun 2014 tersebut ke-702 mahasiswa yang di DO tersebut berasal dari 8 fakultas. Fakultas Dakwah dan Komunikasi (142 orang), Adab dan Humaniora (59 orang), Tarbiyah dan Keguruan (46 orang), Sains dan Teknologi (202 orang), Syariah dan Hukum (101 orang), Ekonomi dan Bisnis Islam (55 orang), Usluhuddin, Filsafat, dan Politik (83 orang), serta Fakultas Ilmu Kesehatan sebanyak 14 orang.
Dalam SK tersebut, seperti dilansir JPNN, dijelaskan bahwa mahasiswa yang tercantum namanya tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan studi di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, alasan dikeluarkannya ke-702 mahasiswa tersebut adalah dikarenakan berbagai alasan. Yang pastinya mereka dianggap tidak memenuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pihak kampus diantaranya tidak membayar SPP, masa kuliah yang melewati batas, serta tidak memenuhi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.00. [ak]
tlong jangan buat mahasiswa tertekan dan katanya pendidikan gratis eh tau-taunya bayar