Daerah Maluku 

Pemkab MTB Gelar Sosialisasi Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Piterson Rangkotatat, mewakili Bupati MTB, membuka kegiatan Sosialisasi Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) pada Senin (27/8), di Aula SMK Imaculata, Saumlaki.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya memberikan amanat kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana pembangunan bagi desa, baik yang bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Desa (DD) maupun dari dana perimbangan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami kenaikan secara signifikan.
”Kenaikan pagu anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dalam jumlah yang besar harus dibarengi dengan kesiapan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaannya. Selanjutnya Pemerintah Desa dalam keterbatasan sumber daya manusia yang ada, dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan miliki desa,”ujarnya.

 

Dikatakan, Pemerintah Pusat akan mengalokasikan Dana Desa dalam APBN tahun 2019 sebesar 85 triliun rupiah. Jumlah tersebut naik 25 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2018 yakni sebesar 60 triliun rupiah. Khusus pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2018 sebesar Rp 129 Milyar lebih. “Sesuai laporan yang saya terima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,  sampai dengan minggu ketiga bulan Agustus 2018 penyaluran DD maupun ADD tahap I sebesar 20% dari RKUD ke RKUDes sudah tuntas. Sebanyak 79 desa dari 80 desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sudah melakukan pencairan Tahap I RKUDesa kecuali desa Batu Putih  Kecamatan Wermaktian,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan peserta pelatihan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan Kejaksaan Negeri Saumlaki telah menandatangani MoU dalam rangka Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten MTB.

“Kerjasama yang baik ini akan terus ditingkatkan, termasuk melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memastikan pengelolaan keuangan desa telah dilakukan secara baik, dan benar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Tanimbar,” lanjutnya.

Pada akhir sambutan, peserta pelatihan diingatkan terhadap Visi Pemerintah Daerah MTB yaitu mewujudkan masyarakat Maluku Tenggara Barat yang sehat, cerdas, berwibawa dan mandiri dengan moto “cepat, tepat dan terukur ”

“Visi dan moto kerja ini terus menginspirasi seluruh masyarakat di Kepulauan Tanimbar termasuk aparatur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa sebagai  garda terdepan pengemban amanat kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.