Daerah Maluku 

LP2KT Apresiasi Langkah Pemuda Katolik Advokasi Izin HPH di MTB

Ambon,indonesiatimur.co – Perjuangan Pemuda Katolik  Maluku agar pemerintah membatalkan ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), mendapat dukungan dari Lembaga Putra-Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT).” Kami memberikan dukungan penuh atas langkah Pemuda Katolik Wilayah Maluku dalam advokasi pembatalan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Maluku Tenggara Barat (MTB). Langkah Pemuda Katolik dengan langsung bertemu Kapolda Maluku memberikan efek baik perjuangan anak muda MTB dalam melindungi hutan hutan Yemdena,”ujar juru bicara LP2KT, Paulus Keliombar kepada wartawan pada Selasa (30/10).

Menurut Keliombar, pihaknya tengah berkonsetrasi dengan pembatalan izin HPH oleh perusahan asing tersebut. Alasan mendasar perjuangan pembatalan ini, karena aktivitas yang terus berulang merusak kelestarian lingkungan, teristimewa menebang pohon torem yang termasuk salah satu jenis pohon endemik di dunia, karena hanya tumbuh di hutan Yemdena dan  di Brasil.

LP2KT berharap, pemuda Katholik wilayah Maluku berkomitmen satu suara, tekad kuat menantang pemilik izin HPH yang hanya menguntungkan pihaknya pribadi sedangkan merugikan Bumi Duan Lolat.”Jika dalam penyelidikan ditemukan ada indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, kami juga meminta kepada Polda Maluku turun tangan,”harapnya. (it-01)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.