Dinilai Bandel, PT Mandala Finance Saumlaki Akan Ditutup Sementara
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Lantaran tidak mengindahkan himbauan pemerintah daerah dalam masa pendemi virus Corona, akhirnya PT Mandala Finance yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bakal ditutup sementara selama 14 hari. Hal ini ditegaskan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dalam rapat bersama tim gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 Tanimbar yang bertempat di ruang rapat utama kantor bupati, Selasa (14/04/2020).
Ada empat hal yang melatar-belakangi kebijakan penutupan PT Mandala Finance. Diantaranya perusahaan ini dianggap tidak mengindakan himbauan pemerintah untuk menunda cicilan ataupun memberikan keringanan bunga pinjaman. Dan bahkan di momen hari libur yakni Hari Raya Paskah, perusahaan ini tetap melakukan aktifitas perkantoran.
“Setelah kami telusuri, ternyata sejak tahun 2017, PT Mandala Finance tidak pernah memperpanjang Surat Ijin Tempat Usaha atau SITU,” ungkapnya.
Alhasil, kata Bupati, dengan tidak memperpanjang SITU, berarti perusahaan ini sudah tidak membayar pajak. Padahal untuk masyarakat atau nasabah dari PT Mandala Finance yang menunda pembayaran, dikenakan denda oleh perusahaan ini.
Oleh sebab itu, setelah melakukan pengecekan oleh bagian perijinan dan konsultasi hukum dengan bagian hukum Pemda. Maka diambil kebijakan untuk menutup sementara aktifitas dari perusahaan bersangkutan. Keputusan penutupan ini akan berlaku mulai besok, Rabu (15/04).
Dimana dalam waktu 14 hari kedepan, Pemda memberikan kesempatan kepada pihak Mandala untuk melakukan pembenahan termasuk pengurusan perpanjangan SITU. Namun dirinya menegaskan, jika dalam jangka waktu tersebut, perusahaan tidak melakukan pembebanan dimaksud, maka dipastikan Pemda akan menutup permanen perusahaan dimaksud.
“Besok petugas Satpol PP yang dibackup oleh anggota Polres MTB akan turun untuk menutup sementara perusahaan ini,” tandasnya. (it-03)