Daerah Maluku 

Rencana Pemekaran Kecamatan Selwasa Matin, Tunggu Rekomendasi Gubernur Maluku

Saumlaki, indonesiatimur.co –  Rencana pemekaran Kecamatan Selwasa Matin di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Maluku. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemda KKT, Dace Taghurihi, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (27/09/2021).

Kecamatan yang akan dimekarkan tersebut terdiri dari empat desa yakni Desa Marantutul, Wermatang, Batuputih, serta Desa Makatian. Dimana ke-empat desa tersebut masih masuk dalam administratif Kecamatan Wermaktian.

Menurut dia, selain menunggu rekomendasi gubernur, juga tim dari pemekaran wilayah kecamatan dari provinsi akan meninjau langsung, apakah Kecamatan Selwasa Matin layak atau tidak untuk dimekarkan. Pemekaran kecamatan ini guna mengurangi beban pelayanan di kantor pemerintahan di kecamatan.

“Pemekaran wilayah itu guna mempermudah rentang kendali dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek. Dalam pemekaran kecamatan, tentu akan ada perubahan alamat, nama kecamatan, dan lain sebagainya,” jelas Taghurihi.

Dia melanjutkan, ada pertimbangan untuk pemekaran kecamatan baru. Misalnya untuk mempermudah dalam peningkatan administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat. Apalagi untuk kondisi Tanimbar yang terdiri dari pulau-pulau, dimana untuk ke-empat desa tersebut, ketika harus melakukan pengurusan ke kantor camat, harus menyeberang lautan. Mengingat kantor kecamatan berada di Pulau Seira.

“Tidak sepulau. Akhirnya masyarakat cukup kesulitan dalam pengurusan ke kantor camat. Belum lagi masalah cuaca ekstrim,” ujarnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.