Daerah Maluku 

Ancam Wartawan, FPII Maluku Kecam  Ketua DPRD Provinsi Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Forum Pers Independen (FPII) Sekeretariat Wilayah (Setwil) Maluku mengecam tegas sikap Ketua DPRD provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

Sikap tegas itu disampaikan Plt ketua Wilayah FPII Maluku, Muhammad Fahrul Kaisuku, (11/05/2023).

Melalui pers rilisnya, Kaisuku menyayangkan arogansi pria kelahiran Waer 07 Maret 1975 tersebut.

Menurut Mantan Ketua Lembaga Pers Mahasiswa itu, Keselamatan wartawan di Maluku khususnya masih menjadi masalah serius. Selama ini telah terjadi banyak kekerasan terhadap wartawan atau media. Baik fisik maupun non fisik.

Aspek yang menonjol dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah belum adanya pedoman tentang tahap-tahap dan mekanisme yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak terkait.

Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya pedoman penanganan yang memadai. Pedoman itu nantinya diharapkan dapat melengkapi ketentuan yang telah ada dalam rangka menyelesaikan kasus-kasus pers berdasarkan semangat dan isi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kaisuku mengatakan mayoritas jurnalis sering mendapatkan penghalangan bahkan ancaman ketika meliput suatu peristiwa. Sebagaimana dialami oleh salah satu wartawati di Maluku.

“Ini artinya, profesi mulia ini makin rentan mengalami serangan. Kalau secara nasional, ancaman digital lebih banyak terjadi di pulau jawa, sedangkan di luar itu lebih menggunakan kekerasan seperti yang dilalukan ketua PDIP yang merupakan ketua DPRD Provinsi Maluku,” paparnya.

Kendati diakui Kaisuku, ketaatan jurnalis terhadap protokol cukup bervariasi. Namun, umumnya, wartawan memahami batas batas etika profesi yang dijalaninya.

“Sikap ketua DPRD provinsi ini sangat melukai pekerja media. Kami tahu betul karakter wartawan di Maluku terlebih di kota Ambon. Sehingga sangat tidak etis dan sangat arogan Benhur terhadap salah satu kawan kami,” tegas Kaisuku.

Kaisuku berharap, etika dan karakter pemimpin di Maluku tidak menyamai ketua DPRD Maluku.

“Itu karakter pemain yang sering tempur di lahan becek. Apalagi mengancam dengan akan memutus kerja sama. Terkesan media dan profesi ini dapat dibeli alias dirupiakan. Ini tidak etis, Benhur harus menyampaikan permohonan maaf terhadap wartawan serta media bersangkutan,” pungkas Kaisuku.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengancam jurnalis Harian Rakyat Maluku untuk tidak melakukan aktivitas liputan di DPRD Provinsi Maluku.

Ancaman itu ia tujukan kepada Silmi, wartawati Harian Rakyat Maluku tanpa alasan yang jelas, saat melakukan tugas liputan pendaftaran Bacaleg partai politik di Kantor KPU Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis 11 Mei. (it-02

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.