Keamanan Maluku 

Polisi RW.01 Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi Warganya, Beri Sosialisasi

Saumlaki, indonesiatimur.co
Berlokasi di RT.01/RW.01, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Polisi RW.01 BRIGPOL Simon A. Nusmese, menggelar Kegiatan Sosialisasi tentang Polisi RW
dengan cara menyambangi beberapa warganya yang berprofesi sebagai pedagang, Rabu (02/08/2023).

Program Polisi RW sendiri, adalah merupakan program yang menghadirkan Anggota Polisi di tiap-tiap RW dalam rangka membangun interaksi yang positif secara konsisten antara Polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan dan menerima informasi, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan warga. Selain itu melalui program dimaksud, Polisia diharapkan mampu untuk mengatasi dan memberikan solusi (Problem Solving) di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Saay menyambangi warga, BRIGPOL Simon Nusmese, selaku Polisi RW.01 mengatakan bahwa Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, tanpa merasa khawatir.

“Tugas dari Polisi RW adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, sehingga Polisi akan lakukan itu dengan Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Dirinya juga berkesempatan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan mengajak warga untuk turut berperan aktif bersama pihak Kepolisian, khususnya di RT.01/RW.01 untuk dapat memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan, mewaspadai segala bentuk kejahatan dalam bentuk apapun, serta setiap permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan RW agar segera dilaporkan kepada Polisi RW agar dapat segera ditangani.

“Keamanan bukan hanya tugas dan tanggungjawab pihak Polri semata, namun merupakan tanggungjawab kita bersama,” pinta dia.

Ia pun mengimbau warga untuk tetap menjaga Toleransi antar Umat Beragama sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat. Tak hanya itu, Warga juga diminta agar selalu tertib dan patuh terhadap aturan Lalu Lintas pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Menutup kunjungannnya, dirinya menyampaikan beberapa nomor kontak penting, diantaranya nomor Call Center 110 Polda Maluku, nomor Layanan Aduan SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, dan Nomor Telepon maupun WhatsApp dirinya sebagai Polisi RW, sehingga apabila ada kegiatan maupun permasalahan sekecil apapun, warga dapat segera menghubungi. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.