Daerah 

Mercy Barends : Keadilan Energi di Ujung Jakarta Harus Setara Dengan Ujung Tanimbar!

Saumlaki, indonesiatimur.co
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mercy Chriesty Barends, S.T., dalam kesempatannya meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Senin (07/08/2023), mengungkapkan kalau keadilan energi yang dirasakan masyarakat Indonesia di ujung Jakarta, harus setara dengan yang dirasakan oleh masyarakat di ujung Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku.

Hal yang diungkapkannya cukup beralasan, lantaran permasalahan tentang kelistrikan di wilayah Maluku secara umum dan untuk Tanimbar khususnya, telah menjadi tantangan panjang karena menurutnya hingga momentum peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-78 tahun kali ini, sejumlah desa di Maluku dan Tanimbar belum maksimal menikmati listrik dari pemerintah.

“Berkaitan dengan keadilan energi, yang ada di ujung Jakarta harus setara dengan yang ada di ujung Tanimbar. Perjuangan ini tentunya bukan hal yang mudah,” kata Mercy Barends.

Dijelaskan, ketidaksetaraan energi terjadi lantaran pada beberapa wilayah seperti di Pulau Sumatera dan Kalimantan terdapat pasokan energi yang berlebih, sementara di kawasan Timur Indonesia yang termasuk dalam kategori Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), masih banyak yang belum mendapatkan pasokan listrik. Bahkan diakui bahwa fakta yang sangat oronis terjadi selama 78 tahun sejak kemerdekaan negara ini, dirinya belum melihat listrik di Maluku bisa dinikmati oleh masyarakat pelosok yang salah satunya ada di Tanimbar.

Ia menambahkan, sesuai data yang ada, tingkat elektrifikasi di tahun 2016 baru mencapai sekitar 60 persen. Namun saat ini yang salah satunya melalui pelaksanaan pengresmian PLTD di Desa Makatian, maka dipastikan bahwa tingkat elektrifikasi tersebut sementara naik ke angka 93 persen. Angka tersebut diperoleh melalui telah dioperasikan sebanyak 37 PLTD tambahan.

Barends menuturkan bahwa dirinya pernah melakukan kunjungan ke daerah bertajuk Bumi Duan Lolat ini, didapati banyak keluhan masyarakat tentang belum adanya pasokan kelistrikan yang bisa mereka nikmati. Bahkan masyarakat dibuat bingung karena baik tiang listrik maupun jaringan pengkabelannya sudah lama terpasang namun mesin listrik tak pernah ada.

“Pernah saya ke Kecamatan Molumaru dan Yaru dan yang dikeluhkan warga hanya satu hal, yakni listrik. Mereka di sana bingung, kok tiang dan jaringan listrik sudah terpasang, tapi sampai kini belum ada mesin listriknya,” kenang Barends.

Dirinya juga ingatkan tentang adanya Surat Edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tahun 2017, yang mencanangkan Moratorium pembelian Satuan Pembangkit Diesel (SPD). Hal itu didasarkan pada transisi energi dari sumber fosil ke energi hijau yang lebih bersih, seperti energi gas, sehingga hal tersebut mengakibatkan adanya penundaan dalam pengadaan fasilitas kelistrikan sejak tahun 2017 itu.

Dikatakan, di tahun 2016, sekitar 800 desa dari 1.241 keseluruhan desa di Maluku sudah bisa mengakses listrik, namun masih tersisa 441 desa lainnya yang belum bisa menikmati listrik. Tetapi melalui perjuangan yang bertahap, peringkat elektrifikasi tersebut mengalami peningkatan. Hingga awal tahun 2020, ketika moratorium dicabut dan Kementerian ESDM menyetujui rencana pencabutan tersebut, yang kemudian melibatkan berbagai diskusi terkait proyek-proyek listrik di desa-desa.

“Moratorium dicabut, pintu relaksasi dibuka. Kami memberikan peluang ini untuk Maluku dan Maluku Utara, dimana 97 unit PLTD akan diselesaikan. Dari total 97 unit PLTD tersebut, 54 unit akan dibangun di Maluku dan sisanya di Maluku Utara. Rencananya, 37 unit PLTD akan diresmikan sebelum tanggal 17 Agustus dan sisanya setelah tanggal tersebut. Pada tanggal 17 Agustus 2023, akan dilakukan penyalaan serentak,” pungkasnya.

Dikatakan juga tentang kendala yang dihadapi tentang rencana diresmikannya 37 unit PLTD tersebut lantaran jumlah personel yang terbatas dalam pelaksanaannya nanti, sehingga proses upacara pengresmiannya nanti hanya difokuskan pada Kecamatan Molumaru di tanggal 17 Agustus mendatang.

“Saya tegaskan, saya bukan hanya sekedar berbicara. Saya hanya memiliki satu proyek, yakni mencintai pulau-pulau kecil. Jika seluruh pulau ini memiliki listrik, maka elektrifikasi Indonesia Raya bisa mencapai 100 persen,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam tahap awal pelaksanaannya, durasi penyalaan PLTD yang baru diresmikan akan berlangsung selama 6 jam, dan akan ditingkatkan menjadi 12 jam setelah tanggal 17 Agustus, kemudian akan terus ditingkatkan hingga mencapai 24 jam. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.