Soal Kasus SIM-D, Pra Peradilan NA Ditolak PN Saumlaki
Saumlaki, indonesiatimur.co – Salah satu dari dua orang tersangka (TSK) Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) uang negara dari aksi pengadaan hingga penjualan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (SIM-D) berinisial NA yang mengajukan gugatan Pra Peradilan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki. Permohonan Sidang Pra Peradilan dari Pemohon NA terhadap Termohon pihak Kajari KKT terkait proses penyidikan dan penetapan NA sebagai tersangka ditolak oleh PN Saumlaki, pasalnya, dalil Pemohon dianggap tidak berdasar dan harus ditolak. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)…
Read More