Kejari KKT Dalami Peran Kepala BPKAD di Kasus SPPD Fiktif
Saumlaki, indonesiatimur.co -Serangkaian pemeriksaan terhadap kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif senilai Rp9 milyar tahun anggaran 2020, kembali menyeret pejabat teras pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan setempat. Setelah sebelumnya Sekretaris BPKAD Maria Gorety Batlayeri, yang kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperiksa selama dua hari dengan durasi waktu tujuh jam. Kini giliran atasannya (Kepala BPKAD) Jonas Batlayeri, harus menjalani proses pemeriksaan pada kasus yang telah dinaikan statusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT…
Read More