Kejari Ambon Musnahkan 25 Item Barang Bukti
Ambon, indonesiatimur.co – Kejaksaan Negeri Ambon Lakukan pemusnahan 25 barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap) tahun 2023, di halaman kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (14/03/2023). Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, 25 item barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkoba berupa sabu seberat 249,21 gram, ganja 4790,02 gram, tembakau sintetik sebanyak 249,21 gram, senjata api rakitan 2 pucuk, peluru 8 butir, senjata tajam sebanyak 12 buah, bom monotov 1 buah, handpone sebanyak 51 unit, borax 1 kg, blender pembakaran 1 buah, cetakan emas 1…
Read More