1,3 Ton Miras Asal Maluku Berhasil Disita Polda NTT
Kupang – Tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT menyita 1,3 ton minuman keras (miras) yang diselundupkan dari Maluku. Minuman tersebut berhasil disita dari Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 43 yang sandar di Pelabuhan Tenau Kupang, Rabu (22/10/2014) malam. “Penyitaan 1,3 ton miras ini adalah bagian dari operasi penertiban miras yang gencar dilakukan dalam satu bulan terakhir,” kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Kumbul Kusdianto Sudjadi seperti dilansir tribunnews.com. Sudjadi mengatakan bahwa miras sering menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana di NTT. Bahkan jajarannya sudah berulang…
Read More