DPT Tidak Sesuai, KPUD Puncak Didesak Revisi
Jayapura- Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Puncak, Papua tahun 2014, yakni berjumlah 157.154 pemilih. Akan tetapi, jumlah tersebut diminta segera ditinjau ulang atau direvisi. Pasalnya, selain jumlahnya tidak sama atau berbeda dengan yang ditetapkan KPU Pusat, juga terdapat banyak kejanggalan penambahan DPT pada beberapa daerah tertentu. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua PAN Kabupaten Puncak, Kayus Wakerkwa. S.Sos. menurut Kayus, perbedaan DPT versi KPUD Puncak dengan yang ditetapkan KPU Pusat tertanggal 9 Maret 2013 ini perlu diklarifikasi. “Sebaiknya harus mengikuti DPT yang telah ditetapkan KPU Pusat, karena itu valid berlaku secara…
Read More