Mantan Wali Kota Kupang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah
Diduga terlibat kasus korupsi, mantan Wali Kota Kupang, Daniel Adoe ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penetapan tersangka tersebut karena ia diduga terkait kasus pengadaan buku untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang tahun 2010 senilai Rp 2,6 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ridwan Angsar, Rabu, 13 November 2013. “Tim penyidik sudah tetapkan mantan wali kota Kupang sebagai tersangka,” ucapnya. Menurut dia, setelah tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti…
Read More