Dinas Pendapatan Kota Kendari Terbitkan 80.000 SPPT Pajak
“Dari 10 kecamatan di kota Kendari tinggal Kecamatan Kadia dan Kecamatan Mandonga yang belum dibagikan,” ujar Nahwa seperti dilansir kendarinews.com, Minggu, 23/2.
Lebih lanjut Nahwa menjelaskan jika rencananya pembagian SPPT di kedua kecamatan itu akan dirampungkan hari senin(24/2) pekan depan. Berdasarkan data Dinas Pendapatan Kota Kendari SPPT yang dibagikan tersebut sekitar 80.000 wajib pajak, untuk pembayaran PBB mulai dilakukan setelah wajib pajak menerima SPPT.
Selain itu, dinas Pendapatan juga memberikan kemudahan pada warga kota Kendari untuk mencicil pembayaran PBBnya. Adapun batas akhir pembayaran PBB yakni sampai tanggal 30 September mendatang.
“Kalau rasa berat boleh dicicil yang penting jatuh tempo tanggal 30 sudah lunas, tapi dengan catatan kita tidak berikan mereka bukti pelunasan STTS” pungkasnya. (as)