Budaya Daerah Maluku Utara 

Gara-gara Pertambangan, Masyarakat Adat Maluku Utara Hidup dalam Intimidasi

[foto: int]
[foto: int]
Malut – Proyek pertambangan di Maluku Utara (Malut) semakin hari semakin menjadi. Parahnya, proyek tersebut tanpa mengindahkan keberadaan masyarakat adat sehingga kehidupan merekapun makin tergusur.

“Lebih 2 juta hektar menjadi pertambangan dengan 335 izin,” kata Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut, Munadi Kilkoda seperti dilansir mongabay.co.id, 09/03/15.

Menurut Munadi, dari lahan tersebut, 54 wilayah diantaranya adalah termasuk daerah adat sehingga mereka menjadi korban pembangunan.

“Akibatnya, masyarakat adat harus menjalani hidup tekan dan intimidasi,” sambungnya.

Munadi mengungkapkan jika masyarakat adat dirayu lewat berbagai cara agar menjual tanah kepada pemilik pertambangan atau pemilik kebun sawit.

“Saat ini, hampir tidak ada ruang adat tersisa, nyaris semua dikuasai pertambagan dan sawit,” katanya.

Selain itu, lanjut Munadi, selama ini pemerintah terkesan tidak mau tahu tentang keberadaan masyarakat adat ini.

“Pemerintah tidak mau tahu dengan masyarakat adat. Masyarakat adat nanti urusan dengan CSR,” ungkapnya.

Diketahui dari beberapa perusahaan tambang yang beroperasi disana, ada tiga perusahaan tambang memegang kontrak karya yakni, PT Aneka Tambang (Antam), PT Weda Bay dan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM). (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.