Hukum Papua Papua Barat 

Hingga Februari 2015, Tunggakan Listrik di Papua Mencapai 53 Milyar

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura Hingga Bulan Desember 2014, total tunggakan pelanggan PLN di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mencapai Rp 36 milyar. Nilai tersebut kemudian bertambah sehingga pada per Februari 2015, tunggakan naik mencapai Rp 53 milyar.

Manager Niaga PLN Wilayah Papua dan Papua Barat, Yosephina Kwano akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak tersebut.

“Upaya yang dilakukan selama ini, khusus untuk TNI Polri dengan mempercepat penagihan,” ucapnya seperti dilansir BintangPapua, 14/03/15.

Selama ini, Yosephina mengaku jika pihaknya belum melakukan upaya yang tegas terhadap pelanggan yang menunggak.

“Petugas yang menjalankan kegiatan pemutusan di lapangan, tidak langsung mengeksekusi pemutusan aliran listrik, melainkan hanya membagi-bagikan informasi ke pelanggan,” tuturnya.

Karenanya kedepan, pihaknya akan membuat kontrak pekerjaan pemutusan aliran untuk yang menunggak.

“Itu akan berlaku mulai awal April 2015 ini,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan berupaya untuk merubah karakter pelanggan yang baru mau melakukan pelunasan.

“Kami juga ingin merubah dengan sosialisasi lewat media,” jelasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.