Ratusan Izin Usaha Tambang di Sultra Bakal Dicabut
Menurut Nur Alam, mereka hanya berniat mengeruk hasil bumi daerah, tapi bandel terhadap kewajiban.
“Dokumen tidak lengkap, bayar royalti juga lalai,” ujarnya seperti dilansir KendariPos, (19/11).
Karenanya, dia mengaku jika Pemprov Sultra memilih mengajukan ke Kementrian ESDM, agar pengusaha nakal itu dicabut izinnya.
“Ada 258 dokumen IUP di meja saya, itu mau diusulkan ke Kementrian agar dicabut saja,” tuturnya.
Menurutnya, mereka tidak serius membangun industry pertambangan yang komperhensif, dari hulu ke hilir di Sultra.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra mengatakan bahwa, 258 IUP yang akan dicabut itu masuk dalam kelompok besar 446 IUP yang telah lulus verifikasi.
“Pada dasarnya, pemerintah tak akan membuka ruang bagi perusahaan yang hanya sekedar mencari profit,” tegasnya. (as)