Hukum Maluku 

Cemarkan Nama Baik, Istri Pemilik Toko Berkat Saumlaki Polisikan Sang Kakak

Saumlaki, indonesiatimur.co

Lantaran merasa bahwa keluarga dan brand bisnis dicemarkan nama baiknya oleh saudara kandung sendiri, istri dari pemilik Toko Berkat Saumlaki, Anawati Thenager, mempolisikan sang kakak, Nuraini Thenager. Tindakan Anawati ini atas kehendak keluarga besarnya sendiri agar memproses hukum kakaknya, karena dianggap telah mencoreng nama baik keluarga mereka.

“Saya mohon jangan mengaitkan hubungan saudara pada masalah ini. Karena dia tidak menganggap kami sebagai keluarganya,” tandas Anawati sebagai pelapor yang didampingi kuasa hukumnya Kilyon Luturmas, S.H., dalam keterangan pers kepada awak media, Jumat (21/01/2022).

Menurut Anawati, tak seharusnya masalah ini sampai berurusan ke ranah hukum. Namun jauh hari sebelum melayangkan Laporan Polisi (LP) ini, baik Anawati, orang tua, dan para saudaranya telah berusaha untuk memperbaiki fitnah yang dilontarkan kakaknya itu pada berbagai akun sosial pribadi milik kakaknya (Nuraini). Akan tetapi, upaya tersebut tidak pernah digubris oleh sang kakak, bahkan permasalahan yang terjadi semakin meruncing dan terkesan memojokkan pihaknya sebagai pihak yang disalahkan.

Hal itu bermula, saat ibu mereka mengalami sakit batuk beberapa bulan menjelang akhir tahun 2021 lalu. Sudah menjadi kebiasaan, jika ada anggota keluarga yang menunjukan gejala flu, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19, maka langsung keluarganya mengambil sikap dengan melakukan swab antigen oleh dokter keluarga.

“Saat itu, mama sempat saya minta untuk sementara tinggal atau melakukan karantina mandiri di rumah kita yang kosong di kompleks Gunung Nona, Kota Saumlaki. Nah dari situlah semuanya bermula. Dan perlu diketahui, saat itu Nuraini bahkan tidak berada di Tanimbar, tetapi hanya mendengar saja cerita orang dan kemudian dia sebarkan bahwa suami saya juga terpapar Covid, karena suami saya saat itu memang yang mengantarkan mama ke rumah kami yang di Gunung Nona itu,” tutur Anawati.

Tak sebatas disitu, pasca mencuat cuitan sang kakak, petugas dari dinas kesehatan yang dipimpin langsung oleh dr. Theo Resilowi, setempat turun langsung untuk memeriksa dirinya bersama seluruh karyawan Toko Berkat. Namun hasil yang keluar dalam pemeriksaan keluarganya beserta seluruh karyawan, itupun seluruhnya negatif. Yang positif hanyalah mama mereka yang memang sementara dilakukan karantina mandiri tersebut saja.

“Suami saya pun yang kala itu merawat mama saya, hasil swab antigennya adalah negatif dan langsung disuruh dokter untuk pulang ke rumah, dan jangan berada atau tinggal serumah dengan mama saya. Tuduhan itu hanya reka-reka dia saja, karena dia tak ada di lapangan saat kejadian,” jelas Anawati.

Ditambahkan Kuasa Hukum Anawati, Kilyon Luturmas, S.H., kalau perkara tersebut sudah disidik dan digelar oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar. Untuk itu, baiklah mempercayakan kepada penyidik Polres untuk melaksanakan tugas dalam perkara dimaksud.

“Kemarin mungkin sudah gelar perkara dan sehari dua ini sudah bisa ada hasilnya. Kita tunggu sajalah dan hormati proses hukum yang sementara bergulir. Saya dan klien percaya kalau Polres itu profesional,” tutup Kilyon, sembari memperingatkan bagi pihak-pihak luar untuk jangan mengeluarkan statmen-statmen seolah-olah mengetahui pokok masalahnya, sehingga kian memperuncing dan memperkeruh masalah. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.