Hukum Maluku 

DPC GMNI Ambon Minta Kejari Ambon dan Kejati Maluku Jaga Independens

Ambon, indonesiatimur.co – Praktik-praktik korupsi adalah virus yang menggangu kesehatan demokrasi dan memberikan implikasi yang cukup signifikan terhadap tata kelola kemajuan birokrasi di setiap daerah.Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merenggut hak-hak sosial yang sudah diamanatkan oleh rakyat kepada setiap komponen delegasinya baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Demikian diungkapkan ketua DPC GMNI Ambon, Adi Suherman Tebwaiyanan, dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (18/02/2022).

Oleh karena itu dirinya memandang perlu adanya independensi lembaga hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang tumbuh subur seperti jamur di musim hujan di Provinsi Maluku dan khususnya Kota Ambon.
“Fenomena korupsi yang begitu masif di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hanya saja kejari dan kejati Maluku tidak mampu mengeksekusi secara cepat, tegas dan tepat, seperti kehilangan taringnya sebagai lembaga hukum,”tandasnya.

Dikatakannya, beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Maluku dan khususnya Kota Ambon, sampai saat ini hilang kabar dan hilang berita, semisal kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung MIPA dan Marine Center Unpatti yang ikut menyeret salah satu pengusaha besar di Maluku.

Menurutnya, ada juga beberapa dugaan kasus korupsi yang masih mengambang sampai saat ini, seperti dugaan kasus korupsi 5,5 miliar yang menyeret nama anggota DPR Kota Ambon, jalan Inamosol dan lahan RSUD Tual.

“Maka dari dari itu DPC GMNI Ambon meminta Kejaksaan tinggi Maluku dan kejaksaan Negri ambon dalam menjaga independensinya sebagai lembaga hukum yang mengawal nurani rakyat dalam aspek hukum,”ujarnya.

Adi menegaskan, GMNI akan mengawal segala bentuk tindak dugaan kasus korupsi yang terjadi di Maluku khususnya kota Ambon yang mengkebiri hak-hak kebatinan masyarakat. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.