Keamanan Maluku 

Ini Pesan Kapolsek Wuarlabobar Bagi Jemaat Wunlah Melalui Minggu Kasih

Saumlaki, indonesiatimur.co
Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi POLRI, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wuarlabobar IPDA Evee Fasse, kembali menggelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Wunlah, Minggu (05/11/2023).

Dalam memimpin giat Minggu Kasih yang bertempat di Gedung Gereja Protestan Rala Lolin, Desa Wunlah tersebut Kapolsek Wuarlabobar turut didampingi Personel Polsek Wuarlabobar, dimana kegiatan tersebut bertempat di Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepualauan Tanimbar (KKT).

Mengawalinya, Kapolsek memberikan salam serta mengucapkan terima kasih kepada para Jemaat. Dirinya menyampaikan akan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Wuarlabobar dan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat atas penyelenggaraan kegiatan Baku Dapa Anak dan Remaja yang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan maksud dan tujuan dari kehadiran POLRI melalui Kegiatan Minggu Kasih tersebut, yakni dalam rangka menindaklanjuti program POLRI untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum yang tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

“Kegiatan Minggu Kasih ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi antara POLRI khususnya Polsek Wuarlabobar dengan warga masyarakat,” tambah Kapolsek.

Ia juga mengajak warga masyarakat Wunlah, baik Pemerintah Desa maupun elemen Lembaga Kemasyarakatan dalam desa agar senantiasa menjaga netralitas pada Pesta Demokrasi yang nantinya akan diselenggarakan, dengan tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memicu terjadinya konflik diantara warga masyarakat Kecamatan Wuarlabobar pada umumnya, dan warga Desa Wunlah khususnya.

“Diharapkan agar warga masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang akan berdampak kepada situasi yang telah kondusif selama ini,” imbuhnya.

Selain itu, IPDA Ever Fasse juga menyampaikan imbauan serta memberikan pemahaman hukum terkait penggunaan Media Sosial ke arah yang positif dan bijak, terkait Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan Pasal 51 ayat 2 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selama berjalannya kegiatan Minggu Kasih, Jemaat GPM Wunlah dapat menerima dengan baik dan giat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Nampak terlihat para Jemaat sangat antusias mengikuti arahan dan imbauan serta pesan kamtibmas hingga warga memberikan apresiasi kepada Kapolsek bersama Personel Polsek Wuarlabobar. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.