Hukum Nusa Tenggara Timur 

Mahasiswa Kupang Gelar Aksi Terkait Issu Korupsi dan Human Traffiking

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kupang Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda, ratusan mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka melakukan long march dari Undana Lama menuju Gedung DPRD NTT yang berjarak sekitar 1 kilometer (km).

Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut, para demonstran menggelar aksi diam. Mereka menutup mulutnya menggunakan plester hitam sebagai bentuk protes maraknya kasus korupsi dan perdagangan orang (human traffiking) di daerah itu.

Jhon Alfred Mesak selaku koordinator aksi membacakan tuntutannya yakni meminta DPRD untuk mengawal proses penyelesaian kasus dana Bansos NTT. Menurutnya, berdasarkan temuan BPK kasus korupsi ini terindikasi merugikan negara puluhan miliar.

“Korupsi tahun 2010 dan 2011 terindikasi sebesar Rp74,8 miliar, dan 2012 sebesar Rp6,8 miliar,” katanya seperti dilansir nttterkini.com.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus human traffiking yang melibatkan berbagai pihak.

“Kami minta gubernur, bupati/wali kota juga serius tangani kasus human traffiking ini,” pintanya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.