Daerah Nusa Tenggara Timur 

Mahasisiwa Di Kupang Peringati Hari Anti Korupsi Dengan Unjuk Rasa

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Dalam rangka peringatan hari anti korupsi, puluhan mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dilakukan di Mapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat 9 Desember 2013.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang ini menuntut penuntasan kasus korupsi. Dalam tuntutannya mahasiswa menuntut polisi dan kejaksaan segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum tuntas meski sudah bertahun-tahun.

Beberapa kasus yang menjadi tuntunan para aksi demonstran itu diantaranya dugaan kasus korupsi pendidikan luar sekolah (PLS) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) senilai Rp 77 miliar yang kini juga dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kasus itu sampai sekarang belum dituntaskan. Kami per tanyakan sejauh mana penyelesaian kasus ini,” ujar Yopi selaku koordinator aksi.

Kasus dugaan korupsi lainnya juga seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai Timur sebesar Rp21 miliar dan Dinas Pertanian sebesar Rp4 miliar.

“Kami menuntut agar kasus korupsi yang ditangani penegak hukum segera dituntaskan,” tembahnya.

Adapun kasus lainnya yang menjadi perhatian mahasiswa yakni di Dinas PPO Kota Kupang yang melibatkan mantan wali kota Daniel Adoe.

Sementara, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Oscar Riwoe menerima pengunjuk rasa dan mengatakan penanganan perkara di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh daerah itu dilakukan secara terbuka.

“Kami akan koordinasi untuk menanyakan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi ini,” ungkapnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.