Ketua DPRD KKT Dukung Penuh Usulan KNPI
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Omans Batlayeri, mengaku mendukung penuh usulan yang disampaikan DPD KNPI Kepulauan Tanimbar, terkait penanganan dan pencegahan covid-19 di daerah ini. Terdapat 10 usulan yang dituang dalam pernyataan sikap dan disampaikan saat tatap muka bersama pimpinan dewan, yang berlangsung di ruang kerja utama Ketua DPRD, Kamis (14/05/2020).
Adapun 10 usulan yang dilayangkan DPD KNPI KKT, yaitu meminta Pemda KKT melakukan pengawasan aktif terhadap ABK Kapal Kargo/Logistik di seluruh pelabuhan laut dan kru pesawat di bandara, mendesak Pemda KKT membantu mahasiswa Tanimbar yang berada di luar Tanimbar, mendesak Pemda KKT berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota lain untuk membantu dan memperhatikan mahasiswa Tanimbar di kota studi masing-masing. Selain itu DPD KNPI Tanimbar akan membantu pemda dalam mendata mahasiswa Tanimbar yang berada di luar Tanimbar untuk dapatkan bantuan pemda, mendesak Pemda KKT untuk segera hentikan semua kegiatan fisik yang bersumber dari DAU APBD TA 2020, mendesak Pemda KKT menghentikan sementara semua kegiatan fisik pada Intansi Vertikal/TNI/Polri/BUMN yang ada di Tanimbar dengan mendatangkan pekerja dari luar Tanimbar, mendesak Pemda KKT untuk tidak membantu masyarakat Tanimbar yang berada di zona merah untuk pulang ke Tanimbar, dan mendesak Pemda KKT mempertegas pendataan penerima bantuan secara baik dan tepat sehingga tidak timbul penilaian buruk terhadap pemda.
Dia mengatakan, pada prinsipnya lembaga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KNPI yang sangat peduli terhadap masalah covid-19.
Menurutnya, Pemda juga telah mengambil langkah-langkah guna menyikapinya usulan tersebut. Memang diakui Politisi Demokrat ini, soal fasilitas, daerah masih terbatas. Sedangkan mengenai pernyataan tentang tenaga kerja dari luar Tanimbar yang dibawa Bumi Duan Lolat ini, haruslah mendapat warning keras dan harus ditindaklanjuti, sehingga untuk sementara waktu tidak ada pekerja dari luar Tanimbar.
Sedangkan mengenai kedatangan mahasiswa asal Tanimbar yang study di Kota Ambon dan provinsi lain, mengingat Tanimbar masih dalam zona hijau, maka dari itu dirinya menyarankan kepada warga Tanimbar di luar baik Kota Ambon dan lainnya, untuk berkenan menahan diri agar tidak kembali ke Tanimbar sampai masa pandemi ini berakhir.
“Yang pastinya gugus tugas juga sudah mendalami secara bijak dalam rangka penerimaan terhadap orang-orang dari zona merah. Kami sementara tidak terima orang masuk, baik dari laut maupun udara, demi menjaga keamanan daerah ini untuk tetap ada dalam zona hijau,” tegas Batlayari, yang menambahkan demi keamanan rakyat di bumi yang sangat kental dengan adat istiadatnya ini, pihaknya sejalan dengan KNPI.
Berkaitan dengan tuntutan terhadap masalah anggaran desa yang belum diselesaikan, bagi dia itu soal masalah teknis, karena itu juga berkaitan dengan proses kelengkapan administrasi yang cukup matang. Pemberian Bansos kepada mahasiswa yang terjebak dalam wabah ini, DPRD mendorong pemda untuk hal ini dan harus disesuaikan dengan persyaratan penerima Bansos bagi mereka yang kurang mampu.
Pernyataan sikap KNPI ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepulauan Tanimbar Ongen Layan, usai sowan bersama pengurusnya dengan Ketua DPRD. Selain diberikan kepada lembaga legislatif, KNPI juga menyampaikan dan menyerahkan pernyataan sikap ini kepada Bupati Kepulauan Tanimbar di ruang kerja utama Kantor Bupati Kewarbotan. (it-03)