Lingkungan Politik Sulawesi Tenggara 

WALHI; 50 % Caleg Asal Sultra Terlibat Pengrusakan Lingkungan

Kendari – Lebih dari 50 persen calon legiselatif di Sulawesi Tenggara (Sultra) mempunyai catatan buruk terkait dukungan terhadap kelestarian lingkungan. Hal itu berdasarkan temuan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara. Lembaga WALHI Indonesia cabang Sulawesi Tenggara  melakukan penelusuran terhadap calon legiselatif asal Sultra. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi caleg khususnya mereka yang terlibat dalam usaha perusakan lingkungan. Direktur WAHLI sultra, Kisran Makati, dalam konferensi pers di salah satu Kafe di kendari, mengatakan sebagian caleg dari Sultra banyak yang terlibat perusakan lingkungan. “Yang ikut dalam…

Read More
Daerah Maluku 

Polda Maluku Gelar Operasi Kontijensi

AMBON – Untuk mengantisipasi berbagai gangguan serta ancaman terorisme jelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan tahun ini, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar Operasi Kontijensi, Sabtu (25/1) yang dipusatkan di kawasan Tugu Dr. Leimena, Desa Poka, Ambon. Operasi Kontijensi yang dilaksanakan ini merupakan yang pertama dari seluruh Polda se-Indonesia, dimana dalam operasin ini melibatkan seluruh kesatuan dibawah naungan Polda Maluku diantaranya Brimob, Gegana, Sabhara, serta di back-up pasukan Gultor dari Battalion 733 Ryder Kodam XVI Pattimura. Penjabat Gubernur Maluku, Saut Sitomorang yang menyaksikan operasi…

Read More
Politik Sulawesi Utara 

Caleg Yang Telah Mengundurkan Diri tak Bisa Diganti

Calon legislatif (Caleg) yang telah mengundurkan diri pada pemilihan legislatif hingga batas waktu 10 Desember 2013 lalu, tidak bisa lagi digantikan posisinya oleh yang lain. Hal itu karena Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditetapkan sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Humas KPU Bitung Victor Rotti. Menurutnya hal itu sebagai tindaklanjut Peraturan KPU (P-kpu) Nomor 17 tahun 2013 tentang Pemilu legislatif. ”Begitupun jika ada caleg yang meninggal dunia, sudah tidak bisa lagi dilakukan pergantian,” ujarnya. Menurutnya, bagi caleg yang sudah mengundurkan diri hingga batas waktu 10 Desember 2013 atau juga meninggal dunia…

Read More
Nusa Tenggara Timur Politik 

Bawaslu NTT; Pemberian Parsel Saat Natal Juga Termasuk Money Politik

Jelang natal, badan pengawas pemilu (Bawaslu), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg). Hal itu sangat mungkin terjadi, apalagi sudah menjadi ciri khas pendekatan mereka saat menjelang perayaan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014. Ketua bawaslu NTT, Nelce Ringu kepada wartawan di Kupang, Rabu, 18 Desember 2013 mengatakan “Para caleg biasanya memanfaatkan momen Natal untuk melakukan kampanye di tempat-tempat ibadah,” ujarnya. Menurut dia, momen natal biasanya dijadikan aksi dari para caleg untuk mengumpulkan massa dengan alasan acara keagamaan. Padahal intinya…

Read More
Politik Sulawesi Utara 

Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terancam Diskualifikasi

KPU Bitung Sulawesi Utara memberikan intruksi kepada calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, untuk secepatnya melaporkan dana kampanye. Pelaporan tersebut paling lambat hingga batas waktu 27 Desember 2013 mendatang. Hal itu wajib dilakukan oleh para caleg dan apabila ada caleg yang tidak memasukan dana kampanye hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka akan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Humas KPU Bitung Victor Rotti sperti dikutip di manadotoday.com, kamis (12/13) ”Kepada caleg diharapkan sudah bisa melaporkan dana kampanye ke masing-masing partai politik. Nanti…

Read More
Daerah Sulawesi Tenggara 

9 Caleg Yang Berstatus Sebagai PNS, BUMN dan BUMD Terancam Dicoret

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian atasan surat pengunduran diri caleg yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN dan BUMD sudah berakhir.  Akan tetapi hingga deadline tersebut, hanya 2 dari 11 caleg yang menyerahkan SK pemberhentian serta mendapat persetujuan. KPUD Sultra  masih memberikan kesempatan bagi caleg untuk menyerahkannya  sebelum digelar pleno. Bila tetap diabaikan, maka konsekwensinya adalah caleg yang bersangkutan akan dicoret dari DCT. Ketua KPUD Hidayatullah, mengatakan, sebelum proses pencetakan kertas suara pemilu 2014, KPU akan validasi ulang susunan DCT terutama bagi caleg yang mengundurkan diri karena statusnya sebagai PNS,…

Read More