Bercanda di Bengkel, Pria Ini Pingsan Dihantam Obeng
Akbal (23), pingsan setelah dipukul rekannya yang bernama Riswan dengan menggunakan obeng tumbuk di Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Makassar, Sulsel
Read MoreBerita Hukum
Akbal (23), pingsan setelah dipukul rekannya yang bernama Riswan dengan menggunakan obeng tumbuk di Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Makassar, Sulsel
Read MoreBupati Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Kornelis Kodi Mete, mengadu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Read MoreHerman Heri selaku Anggota Komisi III DPR RI mendukung KPK untuk mengusut tuntas sengketa pemilu kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Read MorePersidangan terhadap 5 warga Mimika yang diduga merupakan pelaku pengibaran Bintang Kejora pada 1 Mei lalu sudah 3 kali ditunda karena saksi Polisi tak hadir.
Read MoreKepolisian Maluku hingga kini belum bisa mengungkap pembobol uang tunai Rp 1,5 milyar di kantor KPU Seram Bagian Timur (SBT) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Read MoreMantan Sekertaris Dewan Kabupaten Jayapura inisial TM resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi Dana Tambahan DPRD Kab Jayapura tahun 2011 senilai Rp5 Miliar
Read MoreImigran gelap terutama dari Timur Tengah terus bertambah sehingga membuat Kantor Imigrasi Kendari pusing memikirkannya.
Read MorePembacaan putusan terhadap sela Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia yang menjadi terdakwa pembunuhan di Malaysia ditangguhkan.
Read MorePolres Kendari kembali mengamankan ratusan kubik kayu gelondongan yang diduga hasil illegal logging di wilayah Kabupaten Konawe Utara Minggu (29/9) dinihari.
Read MoreAktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Sinar Abadi Amurang (SAA) yang bergerak di sektor pasir besi di Minahasa Selatan, terancam akan dihentikan. Pasalnya, PT. SAA ini diduga belum mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian, yakni tentang penggunaan kawasan pertanian menjadi wilayah pertambangan. Kepala Dinas Pertanian Minsel Ir. Decky Keintjem menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi alih fungsi lahan untuk PT SAA. Hal itu dikarenakan, memang tidak memungkinkan untuk memberikan rekomendasi itu.“Dalam Undang-Undang alih fungsi lahan, jika dipakai 1 hektar pihak perusahaan harus mengembalikan tiga hektar nanti untuk wilayah persawahan,” ujarnya…
Read More